Menjunjung tinggi standar kompetensi profesi, integritas kode etik, dan kemitraan pembangunan perkotaan.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Pangkalpinang merupakan wadah resmi organisasi profesi keinsinyuran di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berakar dari sejarah panjang keinsinyuran nasional.
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) didirikan secara nasional pada tanggal 23 Mei 1952 di Bandung oleh para tokoh perintis keinsinyuran Indonesia, Ir. Djuanda Kartawidjaja dan Dr. Ir. Roosseno, guna menghimpun potensi dan karya keteknikan dalam membangun kedaulatan bangsa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019, PII mengemban mandat pembinaan profesi keinsinyuran, registrasi keinsinyuran melalui Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), serta penegakan kode etik Catur Karsa dan Sapta Dharma Insinyur Indonesia.
Di Kota Pangkalpinang, roda organisasi saat ini dijalankan oleh Pengurus Cabang masa bakti 2024–2027 di bawah kepemimpinan Ketua Ir. Hadi Fitriyansyah, ST., M.PWK. bersama segenap jajaran pengurus, bersinergi dengan pemerintah daerah dan akademisi dalam mengawal perencanaan infrastruktur perkotaan, mitigasi drainase, serta pembinaan kompetensi insinyur daerah.